11 individu orangutan dilepasliarkan ke alam. (Foto: ANTARA/HO-BKSDA SKW II Pangkalan Bun)

PALANGAKA RAYA, iNews.id - Selama tahun 2022, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bersama Orangutan Foundation International (OFI) telah melepasliarkan 11 orangutan ke alam. Orangutan tersebut dilepas di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi Sutiadi mengatakan, orangutan tersebut kebanyakan hasil dari penyelamatan BKSDA dan OFI dan sisanya diserahkan oleh masyarakat. 

Kata dia, orangutan itu dilepaskan di wilayah tersebut karena dua tempat itu merupakan habitat dan area konservasi orangutan. Selain jauh dari pemukiman, juga karena lokasinya bukan hutan produksi.

Sebelum dilepaskan ke habitatnya, ia mengaku bahwa orangutan yang dilepaskan itu telah menjalani karantina dan pemeriksaan kesehatan. 

"Apabila kondisinya sehat dan tidak ada masalah akan langsung dilakukan pelepasan. Kalau sakit, akan dikarantina terlebih dulu untuk mendapat perawatan sampai sembuh," katanya.

Ia menambahkan, orangutan serahan warga kebanyakan masih berusia anak sehingga harus menjalani karantina dan proses adaptasi sebelum dilepaskan ke hutan.

Selain melepasliarkan orangutan, BKSDA SKW II Pangkalan Bun juga melepasliarkan satwa liar dilindungi lain termasuk tenggiling, owa, beruk, buaya muara, buaya sinyulong, beruang madu, kukang, dan bekantan.

"Ada juga jenis burung-burung yang kami lakukan pelepasan, seperti burung beo, cucak ijo, dan elang bondol," katanya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network