Sebanyak 12 warga Kalimantan Tengah menjadi korban pemerasan modus video call sex. (Foto: Ilustrasi)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebanyak 12 warga Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi korban pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Salah satu korban mentransfer uang sebanyak Rp44 juta kepada pelaku karena khawatir videonya akan disebar.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, 12 korban itu tercatat sejak Januari hingga April 2023. 

Rentang usia korban antara 25 hingga 45 tahun. Jenis kelamin korban yakni lima laki-laki dan tujuh perempuan. Lima orang korban di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Para korban datang ke Polda Kalteng untuk meminta solusi. 

"Jadi modus pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku," kata Erlan, Rabu (10/5/2023).

Erlan mengatakan, setelah korban terpikat rayuan, pelaku mengajak VCS. Tanpa disadari, pelaku merekam korban yang sedang tampil tanpa pakaian dan menunjukkan bagian sensitif tubuhnya.

Bermodal rekaman tersebut, pelaku kemudian memeras korban dengan ancaman akan menyebar video asusila tersebut.

Lantaran takut, sejumlah korban akhirnya bersedia mentrasfer uang kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.

"Ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang sebanyak Rp44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta," kata Erlan.

Terkait kasus ini, dia meminta masyarakat lebih berhati-hati saat berkomunikasi di media sosial, apalagi dengan orang yang baru dikenal.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network