Polisi saat melakukan tes urine di tempat hiburan permainan biliard. (Ade Sata/iNewsTV)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua tempat hiburan permainan biliard yang ada di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), dirazia Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. Razia dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Cristopel Mihing, Selasa (6/9/2022) malam. 

Satu per satu para pengunjung pria maupun wanita yang tengah asyik menikmati permainan billiard di tes urinenya menggunakan alat tes khusus untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak.
 
Dari puluhan pengunjung yang menjalani tes urine di dua tempat hiburan tersebut, petugas mendapati empat orang pengunjung yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
 
Mereka yang diduga menggunakan narkoba kemudian dibawa petugas ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah benar-benar mengonsumsi narkoba atau bukan.
 
Tes urine bagi para pengunjung tempat hiburan billard ini digelar dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna meminimalisir angka pengguna narkoba dan peredaraannya di wilayah Kota Palangka Raya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network