PALANGKA RAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendra Eka Putra mengatakan, ada 2.565 orang warga binaan se-Kalteng yang mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 26 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus langsung bebas.
"Dengan pemberian remisi atau reward ini, diharapkan ke depan para warga binaan bisa lebih tertib dan bersemangat dalam menjalani hukuman di rutan lapas atau lembaga pembinaan khusus anak (LPKA)," katanya, Sabtu (22/4/2023).
Sebelum mendapat remisi, warga binaan Rutan Kelas II A Palangka Raya, Kalteng melaksanakan sholat Ied berjamaah.
Sholat Ied dua rakaat dilaksanakan bersama petugas rutan digelar di lapangan terbuka di lingkungan rutan.
Di hadapan ratusan warga binaan, khotib yang menyampaikan khotbah mengajak kepada seluruh warga binaan untuk selalu bersyukur atas kasih karunia yang diberikan tuhan yang maha esa.
Usai melaksanakan sholat ied seluruh warga binaan rutan Kelas II A Palangka Raya terutama yang beragama muslim mendapatkan remisi khusus dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Editor : Candra Setia Budi