Sekelompok remaja yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di area Taman Daun Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, dibubarkan satpol pp. (Foto: Antara/Ist)

KUALA KAPUAS, iNews.id - Sekelompok remaja yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di area Taman Daun Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka yang terjaring kemudian diberi pembinaan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar  Elnada mengatakan, sekolompok remaja ini terjaring pihaknya saat sedang melakukan patroli.
 
Setelah didapati petugas, lanjutnya, sekumpulan remaja ini kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

"Kami juga mengimbau agar mereka tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi perbuatan mereka ini minum-minuman keras pada tempat/fasilitas umum saat bulan Ramadhan," katanya, Rabu (12/4/2023).
 
Bukan itu saja, pihaknya juga meminta agar para pemuda yang didapati sedang minum miras tersebut dapat menghormati orang yang berpuasa. Para remaja ini kemudian dibubarkan.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban pada bulan Ramadhan, termasuk generasi muda yang diminta menghindari miras maupun narkoba.

Dirinya mengajaka generasi muda di Kapuas diajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mempunyai nilai positif serta bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Untuk itu, sekali lagi kita imbau pada bulan puasa ini dapat menghormati orang yang berpuasa, mari kita jaga ketertiban dan keamanan di Kapuas yang kita cintai ini," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network