LAMANDAU, iNews.id - Dua pemuda asal Kabupaten Lamandau Kalimtan Tengah (Kalteng) tega memperkosa gadis berumur 17 tahun yang tak lain pacarnya. Aksi itu terbongkar saat korban ketahuan hamil.
Kasat Reskrim Polres Lamandau mengatakam pelaku yakni berinisial AD (17) dan HD (20).
"Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui bahwa IU dalam kondisi hamil," ucapnya, Jumat (25/3/2022)
Wayan Wiratmaja menyampaikan, Polres Lamandau awalnya mendapatkan laporan pengaduan telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak pada Februari 2022. Dengan adanya pengaduan tersebut Satreskrim melakukan serangakaian penyelidikan dan telah mengamankan pelakunya.
Adapun kejadian tersebut terungkap berawal dari informasi guru bahwa korban berinisial IU tidak masuk sekolah. Mendengar informasi tersebut kakak IU melakukan pencarian terhadap IU dan ditemukan di rumah temannya berinisial WT. Selanjutnya ditanya kenapa tidak sekolah dan kakak IU mengambil hanphone (HP) IU ditemukan chat bahwa korban hamil.
Lalu ditanyakan pelakunya, IU menyebut bahwa pelakunya AD. Selain AD ada orang lain berinsial HD juga bersetubuh dengan IU. Mendengar pengakuan tersebut orang tua IU melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamandau
"Hubungan IU dan AD ini adalah pacaran, melakukan hubungan layaknya suami isteri sekitar Juni 2020. Setelah mengetahui IU hamil, IU dan AD putus. Selanjutnya IU berpacaran dengan HD, IU dan HD pun juga melakukan hubungan suami isteri," katanya.
Untuk perkara persetubuhan tersebut Polres Lamandau menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial AD (17) dan HD (20).
“Saat ini tersangka HD dilakukan penahanan di Polres Lamandau untuk AD tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur dan dikenakan wajib lapor," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait