Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU.(Foto: Humas)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Masyarakat Kota Palangka Raya yang mau membeli BBM di SPBU dibatasi maksimal Rp200.000 per hari. Hal ini berlaku dari Sabtu (25/6/2022).

Aturan pembatasan beli BBM ini disampaikan tim gabungan saat melakukan pemantauan ke SPBU di hari kedua. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.

"Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif," kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah dikutip dari portal resmi Pemkot Palangka Raya, Minggu (26/6/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network