Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU.(Foto: Humas)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Masyarakat Kota Palangka Raya yang mau membeli BBM di SPBU dibatasi maksimal Rp200.000 per hari. Hal ini berlaku dari Sabtu (25/6/2022).

Aturan pembatasan beli BBM ini disampaikan tim gabungan saat melakukan pemantauan ke SPBU di hari kedua. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.

"Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif," kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah dikutip dari portal resmi Pemkot Palangka Raya, Minggu (26/6/2022).

Selama beberapa minggu ini terjadi antrean panjang di SPBU, karena stok pertalite kosong. Hal ini pun berdampak terhadap terganggunya Kamtibmas di wilayah berjulukan Kota Cantik tersebut.

Pihaknya mendapati laporan jika selama terjadi kelangkaan BBM khusus pertalite ini banyak masyarakat yang mengeluhkan antrean panjang di SPBU yang salah satunya karena ulah pelangsir.

Di hari kedua ini tim gabungan juga masih mendapati beberapa pelangsir yang sedang mengisi BBM dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Sang pelangsir pun langsung diinterogasi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network