Ayah mencabuli anak kandung terjadi di Katingan, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. (Foto: iNews/Ade Sata)

KATINGAN, iNews.id - Seorang ayah mencabuli anak kandung yang berusia 14 tahun di Katingan, Kalimantan Tengah. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan selama bulan Ramadan.

Korban tiga kali dicabuli ayahnya saat sedang tidur pada malam hari. Pelaku melakukan perbuatan bejat itu dalam pengaruh alkohol.

"Kejadian itu setelah ayahnya mabuk di kampung," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Katingan, Ipda Devani Mareta Astuti, Selasa (26/4/2022).

Tak tahan dicabuli ayah kandungnya hingga tiga kali, korban akhirnya mengadu ke tante dan neneknya. Atas pengakuan korban itu pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Katingan.

Unit PPA Polres Katingan bergerak cepat merespons laporan itu dan menangkap pelaku berinisial YS (39) di rumahnya.

Pelaku tak menyangkal tudingan mencabuli anak kandungnya. Dia mengakui tiga kali mencabuli anak gadisnya itu selama Ramadan ini.

Dia kini ditahan di Polres Katingan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Atas perbuatannya dia menghadapi ancaman penjara hingga 15 tahun.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network