SAMPIT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan siswi sekolah dasar (SD) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (13/1/2025). Pelaku berinisial Y (53) sempat buron sejak 2023.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban.
“Penyidik telah melakukan upaya proses penegakkan hukum mulai menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, memeriksa saksi gelar perkara serta menetapkan tersangka terhadap pelaku,” katanya.
Dia menuturkan, kasus tindak pidana asusila tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Baamang, 19 Mei 2023 lalu. Beberapa bulan usai kejadian, korban yang masih SD meninggal dunia karena depresi.
Saat ini, tersangka Y ditahan di Polres Kotawaringin Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait