Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman (Foto: Dok Pemprov Kalteng)

BUNTOK, iNews.id – Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman mengaku menerima laporan dugaan pungutan liar dari oknum anggotanya kepada sejumlah pengusaha. Dia pun meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.

Menurut Yusfandi, laporan itu menyebutkan oknum itu meminta uang ke pengusaha penggergajian kayu atau wantilan setempat dengan mengatasnamakan dirinya.

“Saya minta, apabila ada personel (polisi) yang meminta-minta pungutan dengan alasan apapun, jangan diberi sepeser pun, dalam bentuk apapun,” kata Yusfandi dikutip dari portal resmi Pemprov Kalimantan Tengah, Minggu (10/4/2022).

Menurut Yusfandi, dirinya sama sekali tidak pernah memerintahkan personelnya untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun ke wantilan.

“Jadi untuk para pengusaha wantilan di wilayah Barito Selatan, saya minta tidak memberikan sepeser pun kepada oknum personel jika ada yang meminta-minta, apalagi mengatasnamakan saya. Saya tegaskan, itu adalah pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Terkait adanya informasi dan keluhan tentang pungutan kepada pengusaha wantilan itu, lanjut Yasfandi, dirinya akan menginstruksikan Satuan Propam untuk melakukan penyelidikan kebenarannya.

Dia menegaskan, jika informasi itu terbukti kebenarannya, maka selaku kapolres tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota yang bersalah.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network