PALANGKA RAYA, iNews.id - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengambil sejumlah langkah untuk menekan kasus Covid-19 di wilayahnya yang mengalami peningkatan. Salah satunya memperketat perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng ke luar kota.
"Setiap pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kalteng yang melakukan perjalanan dinas atau bepergian ke luar Kalteng wajib tes PCR tanpa kecuali," kata Sekda Kalten, Nuryakin di Palangka Raya, Senin (7/2/2022).
Nuryakin mengatakan, setiap perjalanan dinas ASN ke luar daerah atau bepergian dengan alasan penting wajib mendapatkan izin dari gubernur melalui sekda. Kebijakan lain bagi ASN adalah meniadakan apel pagi dan sore.
"Terhitung mulai 7 hingga 11 Februari 2022 apel pagi dan sore ditiadakan," ujarnya.
Tak hanya ASN, tamu kedinasan yang datang untuk berkegiatan di lingkungan pemerintahan Kalteng juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintahan, para ASN yang merasa kurang fit dan menunjukkan gejala terpapar virus corona untuk tidak datang ke tempat kerja.
Kemudian jika ditemukan kasus positif Covid-19, segera melakukan tracing, testing dan treatment agar tidak terjadi penyebaran virus yang meluas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait