PALANGKA RAYA, iNews.id - Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Desa Banturung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Peninjauan ini dilakukan jenderal bintang tiga Polri tersebut untuk mengevaluasi kondisi lahan terdampak sekaligus memastikan titik api terkendali dan tidak meluas.
Dalam kegiatan tersebut, Komjen Roycke didampingi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo. Rombongan mengecek langsung area kebakaran sekaligus melakukan asistensi dan supervisi di Posko Karhutla Satbrimob Polda Kalteng.
Salah satu upaya yang menjadi perhatian adalah pemantauan titik panas menggunakan drone thermal. Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi area yang masih menyimpan panas dan mengantisipasi kemunculan kembali titik api.
Hasil pemantauan udara tersebut menjadi bahan bagi personel untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan lanjutan. Langkah ini dilakukan agar titik api dapat dikendalikan dan kebakaran tidak merambat ke kawasan di sekitarnya.
Selain memeriksa kondisi lahan, rombongan juga mengecek fasilitas sumur bor untuk memastikan ketersediaan air bagi proses pemadaman dan pembasahan area terdampak.
Personel Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng terus melakukan pembasahan pada lahan yang masih berpotensi terbakar kembali. Upaya ini diperlukan untuk mencegah api muncul dari titik panas yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, peninjauan tersebut difokuskan pada pemeriksaan kondisi terkini lahan terdampak dan perkembangan penanganan kebakaran.
"Kami juga turun langsung mengecek kesiapan personel dalam mengendalikan titik api," ujarnya, Jumat (16.10/2026).
Sementara itu, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno Hendro Widodo menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti ketika api terlihat padam. Pemantauan dan pembasahan tetap diperlukan untuk mencegah kebakaran berulang.
“Upaya penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Lahan yang masih berpotensi menyala harus terus dipantau dan dilakukan pembasahan agar api tidak kembali muncul. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak demi melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan asistensi dan supervisi tersebut, Astamaops Kapolri memastikan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi pemantauan, kesiapan sarana pendukung, dan respons personel di lapangan.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di lingkungan sekitar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait