Gaji ke-13 ASN di Palangka Raya diterima mulai 5 Juni 2023. (Foto: Ilustrasi)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Untuk ASN di Kota Palangka Raya akan menerima gaji ke-13 itu mulai 5 Juni 2023.

"Minggu depan kami cairkan setelah pembayaran gaji Juni ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangka Raya, Absiah Soekah, Kamis (1/6/2023).

Dia mengatakan, Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan dana Rp20 miliar untuk gaji ke-13 ASN itu. Selain itu disiapkan dana Rp350 juta untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 4.413 orang. 

Menurutnya, administrasi untuk pencairan gaji ke-13 itu telah lengkap dan tinggal menunggu pembayaran saja.

"Kami berharap proses tersebut tidak ada hambatan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network