PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah akan membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Untuk ASN di Kota Palangka Raya akan menerima gaji ke-13 itu mulai 5 Juni 2023.
"Minggu depan kami cairkan setelah pembayaran gaji Juni ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Palangka Raya, Absiah Soekah, Kamis (1/6/2023).
Dia mengatakan, Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan dana Rp20 miliar untuk gaji ke-13 ASN itu. Selain itu disiapkan dana Rp350 juta untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 4.413 orang.
Menurutnya, administrasi untuk pencairan gaji ke-13 itu telah lengkap dan tinggal menunggu pembayaran saja.
"Kami berharap proses tersebut tidak ada hambatan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait