PANGKALAN BUN, iNews.id - Kakek cabul berinisial SDN (50) diduga telah memerkosa belasan anak di bawah umur di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Para korban merupakan anak dari para tetangganya yang telah dia setubuhi sejak tahun 2019.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melihat perubahan perilaku anaknya. Ketika diajak bercerita, korban menyampaikan telah diperkosa pelaku. Tak terima mendengar hal tersebut, keluarga lantas melaporkan kakek cabul ke polisi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, hasil penyelidikan awal korban dari aksi bejat pelaku berjumlah 6 orang. Namun berdasarkan pengembangan, terungkap jika predator seks ini sudah memerkosa 12 anak perempuan usia 5-7 tahun.
"Perbuatan pelaku dilakukan sejak 2019 hingga tahun ini," ujar Kapolres, Jumat (11/3/2022).
Menurutnya, rata-rata tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di rumah kosong di sekitar desa tempat tinggal pelaku dan korban. Awalnya korban diajak ke rumah kosong untuk bermain. Setelah korban masuk, pelaku menutup dan mengunci pintu tersebut.
"Pelaku mengancam korban apabila menolak orang tuanya tidak akan selamat atau akan dibunuh," katanya.
Setiap usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang Rp50.000 kepada para korban.
"Selama ini pelaku memang dikenal akrab dengan anak-anak di lingkunganya," ucapnya.
Saat ini para anak-anak korban predator seksual tersebut mendapat trauman healing dari Polres Kobar. Sementara pelaku diperiksa polisi dan tidak mengakui perbuatannya. Bahkan kerap berpura-pura tidak mendengar apa yang disampaikan penyidik selama pemeriksaan.
Pelaku kini ditahan di sel Polres Kobar. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
kakek cabul Memerkosa anak di bawah umur pangkalan bun kotawaringin barat pencabulan predator seks
Artikel Terkait