TARAKAN, iNews.id - Sebanyak kurang lebih 102 personel Polda Kalimantan Utara mendapat penghargaan dari Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya. Apresiasi tersebut atas keberhasilan sebagai polisi berpestasi.
Penghargaan pertama diberikan kepada 10 personel yang menyukseskan penyusunan Program Rumah Dinas Presisi Polda Kaltara. Penghargaan juga diberikan bagi 7 personel atas keberhasilan mendapatkan peringkat tiga dalam penyelamatan keuangan negara sebesar 88,9 persen pada tingkat Polda TA 2021.
"Kemudian 17 personel atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba lintas negara jenis sabu seberat 30,721,01 gram dengan tersangka WN Malaysia atas nama Hafizi als Hafiz bin Zainal Abidin dan Ahzal als Tots," ujar Kapolda saat memimpin upacara pemberian reward kepada personel berprestasi Mapolda Kaltara, Rabu (28/12/2022).
Kemudian penghargaan diberikan kepada 30 personel atas prestasinya menyukseskan Assesment Center JPT Pratama Provinsi Kaltara, 26 personel atas prestasi menjadi harapan satu pada lomba program kesejahteraan Polri pada Rakernis Polri TA 2022.
Selanjutnya 22 personel atas keberhasilan mengungkap penyelundupan narkoba jaringan internasional sebanyak 47 kg sabu di perbatasan Sebatik-Tawau.
Atas pencapaian tersebut, Kapolda Kaltara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang berprestasi.
Kapolda juga mengingatkan ini merupakan hal positif dan patut dicontoh bagi personel lainnya agar senantiasa berprestasi, baik sesuai tupoksi masing-masing maupun terhadap tugas umum Polri.
“Dalam organisasi kepolisian, reward dan punishment itu keharusan agar kerja yang dilakukan tidak menyimpang dari ketentuan dan perundang-undangan," katanya.
Kapolda Kaltara juga memberikan punishment atau hukuman kepada dua personel dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah melakukan pelanggaran meninggalkan dinas selama 30 hari berturut-turut (desersi).
“Saya merasa berat dan sedih menggelar upacara ini karena imbasnya kepada istri, anak dan orang tua, saudara serta keluarga besarnya. Namun hal ini sudah melalui proses yang panjang dan penuh pertimbangan," kata Daniel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait