Kabut asap menyelimuti Palangka Raya, Kalimantan Tengah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 selama satu bulan. Keputusan ini diambil setelah karhutla meluas di sejumlah wilayah dan kabut asap menyebabkan kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori tidak sehat.

Status tanggap darurat mulai berlaku Senin (31/8/2026) hingga 29 September 2026. Berdasarkan analisis citra satelit Sistem Monitoring Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan, luas hutan dan lahan yang terbakar di Kalteng sepanjang 2026 mencapai 7.634,46 hektare.

Karhutla yang terus terjadi juga berdampak terhadap kualitas udara. Kabut asap menyelimuti Palangka Raya dan membuat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada level tidak sehat.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Kalteng mengatakan, penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah kondisi di lapangan.

Salah satu pertimbangan utama, yaitu memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Selain itu, sejumlah kabupaten di Kalteng sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, Pemprov Kalteng juga menyiapkan armada udara untuk mendukung operasi di lapangan. Armada tersebut mencakup satu helikopter patroli, lima helikopter untuk operasi pemboman air atau water bombing, serta satu helikopter untuk mendukung operasi UMC.

"Tanggap darurat selama satu bulan, sejak hari ini 31 Agustus sampai dengan 29 September," ujar Agustiar Sabran.

Pemprov Kalteng juga memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat. Aparatur sipil negara (ASN) turut dilibatkan untuk membantu tim penanganan karhutla di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemadaman dan penanganan karhutla, sekaligus menekan dampak kebakaran serta kabut asap terhadap masyarakat.

Dengan status tanggap darurat yang telah ditetapkan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mengendalikan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network