Jasad pria bersimbah darah dievakuasi polisi di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Pembunuhan tersebut terjadi Minggu (3/12/2023) dini hari. 

Terduga pelaku berinisial PJ alias Uji (30) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pahandut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga meninggal dunia.
 
Kapolsek Pahandut Palangka Raya, AKP Volvi mengatakan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, peristiwa tersebut diawali dengan adanya kegiatan pesta pernikahan di salah satu rumah warga di daerah setempat pada malam hari.
 
Usai pesta berakhir, korban dalam kondisi mabuk miras mengajak pelaku yang juga di bawah pengaruh alkohol untuk pergi mencari tempat hiburan lain. Namun pelaku menolak hingga terjadi cekcok dan ketersingungan.
 
Korban yang kesal dan marah sempat memukul pelaku. Pelaku yang membawa sebilah sajam bergerak lebih cepat menusuk dada kiri korban.
 
Korban kemudian berusaha memukul namun berhasil ditangkis pelaku hingga akhirnya pelaku kembali menusuk korban dengan senjata tajam.

"Korban lari dan terjatuh di tepi jalan akibat luka serta pendarahan hebat yang dialaminya," kata Kapolsek, Selasa (5/12/2023).
 
Pelaku kini ditahan di Polsek Pahandut dan dijerat Pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.




Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network