PALANGKA RAYA, iNews.id- Penemuan mayat perempuan di sungai Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupeten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (12/6/2023) menggemparkan warga sekitar. Saat ini pelaku pembunuhan telah ditahan di Rutan Polda Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Faisal Napitupulu menjelaskan, kronologi pembunuhan tersebut direncanakan oleh tiga perempuan penyuka sesama jenis. Korban bernama Lodoy Tamus berusia 74 tahun.
Para pelaku, yaitu Mustika Rahayu alias Rama berusia 27 tahun, Triwati Lestari alias Acu 26 tahun dan Herlina 26 tahun yang diduga menjadi otak pembunuhan.
Ketiga pelaku, kata dia merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan berpura-pura mengajak ke resepsi pernikahan keluarga salah satu pelaku. Mereka menyewa mobil rental menjemput korban.
Namun di perjalanan, di dalam mobil pelaku mencekik dan memukul kepala korban menggunakan palu. Setelah tewas, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban ke batu lalu diceburkan ke sungai.
"Waktu pelaksanaan pembunuhannya korban tidak diikat. Setelah dibunuh baru diikat," ujar Kombes Pol Faisal Napitupulu di Palangka Raya, Selasa (20/6/2023).
Sementara motif utama pelaku, lanjut dia salah satu pelaku tidak terima pacarnya berhubungan dengan korban. Selain itu, pelaku juga sakit hati karena pernah dimaki di depan umum.
"Motifnya itu hubungan asmara sesama jenis karena korban dilihat oleh otak pelaku pacarnya itu berhubungan asmara dengan korban," ucapnya.
Para pelaku, yaitu Mustika Rahayu alias Rama berusia 27 tahun, Triwati Lestari alias Acu 26 tahun dan Herlina 26 tahun yang diduga menjadi otak pembunuhan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait