GUNUNG MAS, iNews.id - Dua orang pemuda di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memukul kepala temannya dengan balok hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah acara hajatan Kelurahan Talaken, Kecamatan Manuhing, Gunung Mas.
Kedua pelaku yag ditangkap polisi yakni berinisial GB dan RD, mereka diketahui sepupu. Sementara korbannya yakni berinisial W.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra mengatakan, awalnya pelaku dan korban sedang asyik pesta minuman keras (miras). Kemudian, dengan kondisi setengah sadar terjadi cekcok, namun sempat dilerai oleh istri korban.
Setelah dilerai, mereka kembali terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku mengambil balok dan memukulkannya ke kepala korban di hadapan istrinya.
"Korban yang mengalami luka parah di kepala langsung dilarikan warga ke puskesmas dan Rumah Sakit Talaken, namun di tengah perjalanan korban meninggal dunia," katanya, Jumat (3/2/2023).
Dari hasil peyidikan petugas, peristiwa itu terjadi karena korban menantang kedua pelaku untuk berkelahi.
"Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cekcok di tempat acara setelah korban menantang berkelahi dengan kedua pelaku yang saat itu sama-sama dalam kondisi mabuk miras," ungkapya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua kakak beradik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
2 pemuda di gunung mas pukul kepala teman dengan balok hingga tewas gunung mas Kabupaten Gunung Mas
Artikel Terkait