KUALA KAPUAS, iNews.id - Tiga pemuda di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan anggota Satpol PP. Mereka diamankan lantaran suka membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Ketiganya ditangkap saat menggelar patroli rutin dalam rangka menjaga stabilitas ketentraman, ketertiban umum atau trantibum di wilayah Kota Kuala Kapuas. Saat ditangkap, ketiganya sedang asyik mabuk minuman keras (miras).
Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP dan Damkar, Dwi Suprapto mengatakan, dalam patrolinya, petugas melakukan pemantauan pengawasan aset daerah, taman dan lapangan.
"Saat di Lapangan Bukit Ngalangkang, petugas menemukan tiga pemuda yang sedang mabuk miras jenis arak," kata Dwi Suprapto, Selasa (15/3/2022).
Dia menambahkan, mereka minum sambil teriak-teriak buat onar dan menganggu warga lainnya.
"Petugas awalnya menegur secara baik-baik kepada tiga remaja tersebut," katanya.
Namun, lanjut dia, ketiga orang itu tidak terima teguran anggota Satpol PP dan Damkar dikerenakan terpengaruh oleh minum-minuman keras. Mereka melawan petugas.
Ketiga remaja tersebut diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar untuk diberikan pembinaan.
"Kami lakukan pemanggilan kepada orang tuanya serta dimintakan surat pernyataan kepada ketiga pemuda tersebut untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain," kata dia. (Sigit Dzakwan)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait