PALANGKARAYA, iNews.id - Mahasiswi yang meminum racun rumput di Palangka Raya akhirnya meninggal. Korban inisial LS (22) sempat menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Doris Sylvanus.
"Sempat dirawat secara intensif di rumah sakit selama empat hari. Namun takdir berkata lain, saudari LS akhirnya mengembuskan napas terakhirnya," kata Kanit II SPKT Polres Palangka Raya, Aiptu Roedi Yhoeliantoro, Jumat (13/1/2023).
Dia menjelaskan, LS menenggak racun rumput merek Gramoxone pada Senin (9/1/2023) saat berada di kampus. Peristiwa itu disaksikan oleh pacarnya SA (23). Sebelum meminum racun, LS meminta pertanggungjawaban SA karena telah hamil.
"Berdasarkan keterangan saksi berinisial SA (23), korban LS ini diduga dalam kondisi berbadan dua lantaran hubungan terlarang di antara mereka," ujarnya.
Melihat LS yang nekat menenggak racun rumput, SA kemudian menghubungi keluarganya dan membawanya ke rumah sakit. Keluarga dan rekan korban yang mengetahui peristiwa itu datang ke RSUD dr Doris Sylvanus.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait