KOLAKA, iNews.id - Dua gadis cantik yang mengenakan daster hendak pesta sabu ditangkap Polsek Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/5/2022). Keduanya rupanya dibonceng teman prianya.
Ketiga muda-mudi yang berhasil diringkus polisi itu, berinisial SJ (25), RY (22), dan DP (21). Kapolsek Kolaka, AKP Mohammad Asyura Majid menyebutkan, ketiganya tertangkap saat polisi menggelar razia jelang perayaan Waisak.
"Mereka kedapatan membawa sabu saat hendak menuju tempat pesta," katanya, Senin (16/5/2022).
Sabu tersebut, dibeli secara patungan oleh dua gadis. Mereka masing-masing menyerahkan uang Rp150.000 untuk mendapatkan sabu. Beberapa hari sebelumnya, gadis-gadis tersebut juga telah mengkonsumsi sabu secara bersama-sama.
"Kami menggelar operasi cipta kondisi di depan Kantor Polsek Kolaka, untuk mengantisipasi kerawanan di hari libur Waisak. Ketiganya melintas dan kami hentikan, setelah digeledah ditemukan sabu disembunyikan di ponselnya," ujar Majid.
Selain sabu yang disimpan di dalam ponsel, polisi juga menemukan satu buah pirex di dalam tas milik DP, dan satu set alat isap sabu jenis bong di dalam motor milik SJ.
Majid menyebut, ketiganya tidak mengetahui pemasok sabu tersebut karena mereka membeli secara online. Pesta sabu di malam libur Waisak tersebut, akhirnya gagal digelar oleh ketiganya. Bahkan, kini ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polsek Kolaka, untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait