KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku tega memperkosa korban yang masih berusia 12 tahun.
Hubungan pelaku dan korban adalah paman dan keponakan. Bukan hanya sekali, pemerkosaan itu terjadi hingga tujuh kali sejak 6 April 2023.
"Pengakuan tersangka telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tujuh kali," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 12 Mei 2023.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait