Polisi menangkap paman yang memperkosa ponakan di bawah umur hingga 7 kali. (Foto: Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku tega memperkosa korban yang masih berusia 12 tahun.

Hubungan pelaku dan korban adalah paman dan keponakan. Bukan hanya sekali, pemerkosaan itu terjadi hingga tujuh kali sejak 6 April 2023. 

"Pengakuan tersangka telah melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tujuh kali," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 12 Mei 2023.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network