Petugas memasang garis polisi di lahan gambut yang terbakar di Kelurahan Petuk Ketimpun, Palangka Raya. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menyelidiki penyebab kebakaran lahan gambut hingga puluhan hektare di Kelurahan Petuk Ketimbun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan garis polisi sudah dipasang di areal lahan yang terbakar.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan, terkait terbakarnya lahan tersebut, pihaknya akan memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan. Hal itu sebagai upaya penyelidikan atas penyebab kebakaran, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Yang jelas, kami mengundang pemilik lahan untuk dimintai keterangan mengenai sumber api, apakah sengaja dibakar atau ada unsur orang lain," kata Ganda.

Kebakaran lahan gambut seluas puluhan hektare di Kelurahan Petuk Ketimpun ini terjadi pada hari selasa (29/08/2023). Tim gabungan sempat kewalahan melakukan pemadaman dari darat karena luasnya areal yang terbakar dan minimnya sumber air.
 
Sementara itu, selain melakukan penyelidikan, polisi bersama TNI, BPBD dan tim gabungan kembali melakukan upaya pemadaman, Rabu (30/08/2023) siang.
 
Pemadaman kembali dilakukan karena di lahan tersebut masih terdapat bara api yang belum sepenuhnya padam. Hal itu sangat berpotensi kembali terjadinya kebakaran jika tertiup angin kencang.  


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network