PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap A alias Y (36), pelaku yang membunuh seorang pedagang keliling di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Mansyah (30). Pelaku merupakan rekan korban sesama pedagang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Seth Adji Palangka Raya, Kalteng pada Kamis (12/1/2023) dini hari.
Kapolresta Palangka Raya kombes Pol Budi Santosa mengatakan, pelaku ditangkap di rumah keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, motif penganiayaan terjadi karena pelaku tak terima ditegur korban saat berada di lokasi pameran Jalan Temanggung Tilung Palangka Raya, pada kamis dini hari.
"Dengan kondisi mabuk, pelaku yang pulang lebih dahulu bertemu dengan korban bersama rekannya di tengah jalan dan kembali berselisih paham hingga akhirnya pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak sebelas kali dan menusuk rekan korban di bagian paha dan telapak tangan," katanya, Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya namun karena mengalami pendarahan hebat akhirnya meninggal dunia.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah badik yang sudah terlepas dari gagangnya, pakaian korban dan tersangka serta satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan pada saat kejadian.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.
"Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara," tegasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait