ilustrasi polisi tangkap pelaku pencuri kotak amal masjid di Palangka Raya. (Foto: Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AR (21) warga Jalan Bangas Permai ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencuri uang kotak amal di Masjid Darul Aman di Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababa mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Sepakat V Kota Palangka Raya pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 05.44 WIB.

Dalam aksinya pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian, melainkan sudah berungkali kali mencuri di masjid yang berada di Jalan Kalibata Induk tersebut.

"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, guna mengetahui mana saja lokasi rumah ibadah yang diduga dicuri uang kotak amalnya," katanya, Selasa (29/11/2022).

Ia menjelaskan, pencurian di masjid itu sudah sering terjadi, pertama pada Senin (3/10/2022) uang Rp2 juta yang ada di kotak amal itu raib.

Kemudian pada Jumat (7/10/2022) pihak masjid kembali kehilangan uang di dalam kotak amal sebesar Rp1 juta.

Lalu pada Senin (24/11/2022) uang senilai Rp1 juga kembali hilang. Setelah itu, pada Senin (7/11/2022) pihak masjid lagi-lagi kehilangan uang di dalam kotak amal sebesar Rp6 juta.  Pada Senin (21/11/2022) di masjdi itu kembali kehilangan uang di kotak amal Rp5 juta.

Sedangkan pencurian yang terakhir terjadi pada Senin (28/11/2022). Pengurus masjid ditelepon salah satu warga bahwa telah terjadi percobaan pencurian kotak amal. 

"Setelah dicek rekaman Closed Circut Television (CCTV) ternyata benar, kemudian pihak masjid melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lannut," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network