PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah kosan yang diduga menjadi tempat pesta narkoba di Jalan Yosudarso 3 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/12/2023) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam pemuda.
Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu dan ratusan butir obat keras jenis Zenith.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya.
Saat penggerebekan berlangsung, barang bukti alat isap sabu dan obat keras itu ditemukan dalam tas hitam milik seorang penghuni kos yang diduga pengedar.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat yang mengetahui bahwa ada seseorang yang tengah pesta narkoba di rumah kos.
"Kami berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Palangka Raya untuk bersama-sama melakukan penggerebekan. Ditemukan enam pemuda yang tengah menggelar pesta sabu dengan barang bukti pipet kaca dan yang lainnya," kata Eko, Minggu (3/12/2023).
Keenam pemuda tersebut kemudian digelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus ini juga tengah dikembangkan petugas untuk mengungkap pengedar yang selama ini mamasok sabu untuk para pemuda.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait