PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang bandar judi online di kampung rawan narkoba puntun, Kecamatan Pahandut, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Bukan hanya sang bandar, petugas juga menangkap tiga pemasangnya.
Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan bandar judi online ini berawal saat timnya sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat terlarang dan narkoba jenis sabu.
Saat patroli, petugas menemukan seorang pria yang diduga bandar judi online di sebuah warung.
Pelaku tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti rekap judi dari dalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.
Di warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi online ini, petugas juga mengamankan beberapa orang pemasang. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.
"Kami amankan 4 orang, tiga orang indikasi sebagai pembeli," katanya, Rabu (7/12/2022).
Selain rekap judi, kata dia, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000 serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana untuk membeli nomor judi togel di situs judi online.
Para pelaku beserta tiga orang pemasang dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk didata serta menjalani pemeriksaan.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait