PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim PPRC Ditsamapta Polda kalimantan Tengah, menggelar razia balap liar di Jalan Ir Soekarno, Palangka Raya, Minggu (2/10/2022) dini hari. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 11 motor, dua botol sisa minuman keras dan sebilah senjata tajam (sajam).
Danru 1 PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Jeremia Tarigan mengatakan, razia yang digelar pihaknya menanggapi laporan masyarakat tentang adanya aksi balap liar yang meresahkan karena mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Mendapat laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Dalam razia balap liar itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan sejumlah pemuda pengendara sepeda motor di jalan tersebut.
Meski sebagian pemuda berhasil kabur, namun sebagian yang tak sempat meloloskan diri langsung diamankan petugas bersama motornya untuk dilakukan pemeriksaan di tempat.
Selain mendapati beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bersuara nyaring, petugas juga mengamankan seorang pemuda pengendara motor yang dalam kondisi mabuk.
"Dua botol sisa minuman keras juga ditemukan petugas dari dalam bagasi motor milik salah satu pemuda yang diduga baru saja menggelar pesta miras," katanya.
Seluruh barang bukti berikut termasuk pengendaranya yang rata-rata masih anak muda kemudian dibawa ke Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait