PALANGKA RAYA, iNews.id - Petugas kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia premanisme di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kamis (20/10/2022) sore. Dalam razia tersebut, seorang juru parkir (jukir) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang dimodifikasi dari sebuah obeng yang disimpan dalam tas slempang miliknya.
Danru Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Andhika Pratista mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya menanggapi adanya laporan masyarakat yang resah akan keberadaan preman di lokasi tersebut.
Satu per satu pemuda yang dicurigai sebagai preman maupun juru parkir diperiksa identitas hingga barang bawaan untuk memastikan tidak ada sajam atau barang terlarang lainnya.
Saat menyisir di kawasan Jalan Darmusugondo Palangka Raya, kata dia, petugas mendapati seorang jukir yang kedapatan membawa sajam di dalam tasnya.
"Senjata tajam tersebut telah dimodifikasi dari sebuah obeng dan diakuinya didapat dari jalan," katanya.
Kepada petugas, jukir itu berdalih bahwa sajam yang dibawanya itu ditemukannya di jalan.
Selanjutnya, juru parkir yang kedapatan membawa sajam itu langsung dibawa ke kantor Ditsamapta Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait