PANGKALAN BUN, iNews.id - Sales perempuan mengaku menjadi korban hipnotis atau gendam dan kehilangan uang Rp5 juta di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Dia kemudian membuat laporan polisi ke Polres Kobar.
Hasil penyelidikan ternyata pelapor berinisial F (34) yang bekerja sebagai sales di UD Ssmanggi Arut Selatan berbohong. Dia membuat skenario menjadi korban gendam lantaran telah mengelapkan uang perusahaan Rp5 juta untuk membayar arisan dan belanja baju.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, awalnya tersangka F ini mendatangi SPKTD Polres Kobar pada Selasa (23/8/2022) pukul 07.30 WIB. Dalam laporan tersebut, disebutkan peristiwa ini terjadi di Jalan Edi Suwargono, Kecamatan Arut Selatan.
“Tersangka mengaku kepada petugas mengalami peristiwa gendam oleh seseorang di Jalan Edi Suwargono dan mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” ujar Kapolres, Jumat (26/8/2022).
Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Namun anggota Opsnal Satreskrim Polres Kobar tidak mendapati ada bukti-bukti terjadinya peristiwa tersebut.
“Setelah penyelidikan, ternyata tersangka ini telah berbohong soal laporannya. Setelah diinterogasi, peristiwa gendam itu hanya alibi saja, sebab dia telah menggunakan uang di tempanya bekerja senilai Rp5 juta,” ucapnya.
Pengakuan tersangka, uang tersebut telah digunakan membayar arisan sebesar Rp2.500.000.
“Sisanya lagi digunakan untuk membeli baju, celana, sandal, tetes mata softlens dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 242 KUHP pidana atau pasal 220 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Sales perempuan kotawaringin barat kalimantan tengah Polres Kobar hipnotis gendam arisan belanja
Artikel Terkait