ilustrasi kurir narkoba ditangkap. (Foto: Ist)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Sebanyak 13 pelaku kurir narkoba jenis sabu di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap. Dari ke 13 tersangka, 12 sebagai pengedar dan 1 pengguna.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, para tersangka ditangkap dari pengungkapan Operasi Antik Telabang 2022 yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 29 september 2022.

Kata dia, tangkapan ini dari Satuan Narkoba Polres Kobar dan sejumlah polsek yang ada di wilayah Polres Kobar. 

Pengungkapan ini dari 11 laporan polisi, dan berhasil mengamankan 13 tersangka dalam satu bulan terakhir.

"Dari 13 tersangka ada 2 orang yang merupakan target operasi yang dibawa ke Polda Kalteng untuk dilakukan pengembangan," katanya.

Dari tangan ke 13 tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 83,35 gram, satu butir ekstasi, dan uang sebesar Rp1,8 juta.
 
Kata dia, dari ke 13 orang tersangka 3 di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama, dan 3 orang residivis dengan kasus yang berbeda.

"Semuanya dijerat menggunakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya. 


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network