PALANGKA RAYA, iNews.id - Hajatan perkawinanan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendadak didatangi petugas. Rupanya hajatan tersebut menyediakan makanan prasmanan yang memimbulkan kerumunan.
Perwira pertama (Pama) SDM Polresta Palangka Raya, Ipda Omar beserta tim saat melakukan patroli di Jalan G. Obos VII no. 12 pun menegur pemilik hajatan.
Hajatan pernikahan itu sebagian besar tamu undangan disediakan hidangan secara prasmanan. Praktis hal itu, menyebabkan kerumjunan orang.
"Atas pelanggaran yang dilakukan, kami pun lantas memberikan sanksi berupa teguran lisan dan edukasi agar hidangan konsumsi dimasukan ke dalam kotak," ucapnya dikutip dari portal resmi Pemprov Kalteng, Minggu (20/3/2022).
Dia pun menegaskan tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan abai terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Perlu diingat kita masih menghadapi Covid-19, jangan sampai lengah jangan sampai menimbulkan kerumunan. Selalu jaga jarak dan mari kita putus penyebaran Covid-19," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait