ilustrasi sabu. (Foto: Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial NSA (28), ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 791,40 gram dalam kaleng makanan kucing

IRT ini ditangkap saat polisi menggelar Operasi Antik Telabang 2022 di rumahnya Jalan Piranha, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pelaku kemudian digiring petugas bersama delapan orang pengedar lainnya di Polda Kalteng, Kamis (6/10/2022).

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 21 paket sabu dengan berat 791,40 gram. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam tiga kaleng makanan kucing," kata Direktur Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda (Kalteng) Kombes Pol Nono Wardoyo.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Kalimantan Barat dan diseludupkan melalui jalur darat dari Kabupaten Lamandau, Kalteng.
  
Ia mengatakan, selama Operasi Antik Telabang yang digelar sejak tanggal 5 hingga 29 september 2022 Dit Resnerkoba Polda Kalteng telah berhasil mengamankan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu.
  
Dari hasil penangkapan itu, barang haram tersebut dimusnahkan petugas dan sebagian digunakan untuk kepentingan persidangan.

"Para tersangka dijerat Undang-undang (UU) Narkotika dengan ancaman maksimal dua puluh tahun penjara," tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network