TARAKAN, iNews.id - Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara mencuri uang kotak amal masjid. Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Aksi pelaku bernama Rizal ini terekam oleh kamera CCTV yang berada di masjid hingga beredar viral di media sosial.
Bukan hanya beraksi di satu masjid, Rizal terekam kamera CCTV menjarah uang kotak amal di dua masjid di Kota Tarakan.
Salah satu aksinya yakni saat mencongkel kotak amal Masjid Darun Najah di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Viralnya aksi Rizal menjarah uang kotak amal masjid membuat identitasnya mudai diketahui polisi. Polsek Tarakan Barat meringkusnya di sebuah rumah di Selumit Pantai.
"Dia telah melakukan pencurian kotak amal di wilayah Tarakan di 25 masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, Ipda Sunari, Minggu (21/5/2023).
Modus Rizal mencuri uang kotak amal masjid biasanya terjadi usai salat Jumat. Setelah masjid sepi, dia mencongkel kotak amal dan menguras isinya.
Uang hasil pencurian itu digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Namun Rizal mengaku juga untuk membeli sabu.
"Pengakuannya uang digunakan untuk menyabu, makan dan minum sehari-hari" tutur Sunari.
Rizal ternyata seorang residivis kasus yang sama. Dia baru bebas dari penjara pada Desember 2022.
Atas perbuatannya, Rizal kembali meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait