KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - TNI AL menggagalkan penyelundupan burung dilindungi asal Papua di perairan Sungai Arut, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Puluhan burung tersebut ditaksir bernilai miliaran rupiah.
Penyelundupan burung dilindungi itu menggunakan Kapak MV Vision Global. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Bade di Mappi, Papua pada 14 Oktober 2022 dan hendak menuju Pangkalan Bun.
Namun pada 22 Oktober 2022, kapal tersebut dicegat anggota TNI AL dari Lanal Banjarmasin.
"Tim naik ke MV Vision Global dan tampak beberapa burung dilindungi berada di geladak kapal," kata Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Herbiyantoko dalam keterangan pers di Pos TNI AL Kumai, Sabtu (22/10/2022).
Setelah melihat adanya muatan yang mencurigakan itu, anggota TNI AL kemudian memeriksa kelengkapan surat dan muatan kapal.
Ternyata selain burung dilindungi juga ditemukan hewan langka lain seperti kura-kura, ular hingga tanduk rusa.
Burung endemik Papua yang dibawa antara lain 7 ekor kakak tua hitam raja, 23 ekor kakak tua putih jambul kuning, 3 ekor kakak tua begok hijau dan merah, 36 ekor nuri kepala hitam, 76 ekor burung dara, 2 ekor kasuari dan masing-masing seekor cucak emas, jagal papua, pleci, dan branjangan.
"Tujuan akhir Probolinggo, Jawa Timur," katanya.
Hasil tangkapan ini kemudian diserahkan kepada BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun.
"Jika ditaksir penjualan burung langka dilindungi ini mencapai miliaran rupiah," ujar Kepala Seksi BKSDA Kalteng SKW 2 Pangkalan Bun, Densi Setiadi.
Dia mencontohkan, harga seekor kekak tua hitam di pasaran mencapai Rp200 juta.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait