Ilustrasi penangkapan pelaku yang menendang polisi saat berkendara di motor hingga jatuh luka-luka. (iNews.id)

KAPUAS, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas luka-luka usai ditendang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara dengan motor hingga terjatuh. Polisi yang menyelidiki kasus akhirnya menangkap pelaku usai diburu selama kurang lebih lima hari.

Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku ditangkap di Handil Rambai, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (9/3/2022) pukul 10.45 WIB. Penangkapan dilakukan Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kapuas.

Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kapuas pulang dari membeli nasi goreng menggunakan motor pada Sabtu (5/3/2022).

"Tiba-tiba pelaku yang menggunakan motor jenis Vario dengan pelat nomor KH 6559 JF menendang bagian kanan motor korban hingga terjatuh dan luka-luka,” ujar Kristanto, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya penangkapan berkat kerja sama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kapuas. Pelaku ditemukan beserta barang bukti motor yang digunakannya saat kejadian.

“Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan petugas untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network