Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono (tiga dari kanan) menerima tiga senjata api rakitan yang diserahkan Kepala Desa Tumbang Mangkutup Surianto di Kapuas, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Humas Polres Kapuas)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menerima tiga senjata api (senpi) rakitan dari warga Desa Tumbang Mengkutup, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Penyerahan senpi ini diwakili kepala desa setempat secara suka rela.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Kepala Desa Tumbang Mangkutup yang mewakili warga untuk menyerahkan tiga senpi masing-masing satu jenis revolver dan dua laras panjang.

"Saya ucapkan terimakasih kepada warga yang telah mendukung tugas polisi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara suka rela," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Dia berharap tindakan yang dilakukan oleh warga dan tokoh masyarakat tersebut dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kesadaran hukum menyerahkan senpi rakitan penting dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kapuas.

Masyarakat juga diminta melapor kepada polisi jika melihat ada kerabat maupun tetangga yang masih memiliki senpi agar bisa dilakukan pemeriksaan.

"Ada undang-undangnya, jadi jika tidak segera diserahkan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan senjata api miliknya tersebut," kata Kapolres.

Dengan kesadaran tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan, masyarakat juga sudah membantu tugas polisi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Polres Kapuas.

"Bagi masyarakat di pedesaan yang memiliki senjata api rakitan juga bisa menyerahkan polisi terdekat atau perangkat desa," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network