KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Tujuh warga di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan aksi main hakim sendiri. Ketujuh pelaku ini mengeroyok seorang pria yang dianggap berselingkuh hingga tewas.
Editor : Dani M Dahwilani
pengeroyokan pelaku pengeroyokan aksi pengeroyokan main hakim sendiri selingkuh kotawaringin barat
Artikel Terkait