get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Curi Laptop untuk Bayar Utang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:27:00 WIB
Curi Laptop untuk Bayar Utang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Seorang pria di Palangka Raya ditangkap polisi karena mencuri laptop di sebuah toko. (Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisila RAW (27), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri laptop di sebuah toko di Jalan Kartini Rabu (18/1/2023) lalu. 
 
Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah wisma atas laporan dari korbannya. 

"Dari hasil pemeriksaan petugas, aksi pencurian dilakukan pelaku yang pernah di penjara dan melakukan aksi pencurian di rumah keluarganya tersebut karena tak bisa membayar utang," katanya, Jumat (27/1/2023).

Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti laptop milik korban serta obeng yang digunakan untuk mecongkel paksa kunci gembok toko.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di tahanan Polresta Palangka Raya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut