get app
inews
Aa Text
Read Next : Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla

Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 

Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:33:00 WIB
Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 
Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kronologi penangkapan warga yang diduga membakar lahan. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang warga menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Barat (Kobar). Warga tersebut harus berurusan dengan hukum gegara membuka lahan kebun dengan cara dibakar.

Niat hanya membakar sedikit lahannya seluas 2 hektare, namun malah berakibat fatal. Api justru membesar dan membakar sebagian besar lahan sehingga membuat asap tebal di Jalan Mangga RT 05, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

Pria berinisial T (57) ini dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun penjara.

Awalnya tersangka meminjam lahan milik orang lain untuk berkebun. Ketika itu lahan tersebut dalam keadaan masih banyak rumput dan semak. Kemudian tersangka membersihkan lahan dengan menggunakan 1 bilah celurit. 

Selanjutnya rumput, semak dan ranting pohon yang sudah dipotong tersebut disimpuk. Lalu dia melakukan pembakaran simpukan dengan menggunakan korek api. Setelah api membesar, datang warga masyarakat sekitar dan petugas MPA Desa Candi, serta petugas kepolisian untuk melakukan pemadaman.

"Dalam kasus ini bukan hanya besaran kebakaran, namun efeknya. Untuk luasannya masih diukur oleh pihak berwenang," kata Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani.

Karena api dapat merembet ke lahan sekitarnya yang masih dalam keadaan berumput dan bersemak dan api dapat dipadamkan oleh petugas. Selanjutnya tersangka diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan tersangka, lahan tersebut rencananya untuk menanam kangkung dan terong. Membakar lahan juga baru pertama kali dia lakukan. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 bilah senjata tajam jenis celurit, 1 korek api gas warna kuning merek Tokai dan ranting kayu bekas terbakar.

Untuk diketahui saat ini ada sekitar 500 titik hotspot di Kobar. Lantaran kebakaran lahan terjadi jauh dari perkotaan atau di tengah hutan, sehingga kabut asap tak begitu tebal di Pangkalan Bun.

Berbeda dengan Sampit dan Palangka Raya, lokasi karhutla dekat dengan perkotaan. Tak heran kondisi Kota Sampit dan Palangka Raya diselimuti kabut asap tebal dalam tiga hari terakhir.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut