Duh, Daftar Tunggu Haji di Kalteng Capai 26 Tahun
PALANGKARAYA, iNews.id - Daftar tunggu haji di seluruh wilayah, Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 26 tahun. Masa tunggu ini lebih cepat dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Masa tunggu kita 26 tahun untuk seluruh wilayah Kalteng, termasuk di Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya. Namun, masa tunggu kita lebih cepat 10 tahun dibanding provinsi tetangga Kalsel yang mencapai 36 tahun," kata Nur, Minggu (10/7/2022).
Dia menambahkan, saat ini tercatat 6.000 masyarakat sudah masuk daftar tunggu. Lamanya masa tunggu haji tersebut, menurut Nur karena terbatasnya jumlah jemaah atau kuota yang diizinkan.
"Belum lagi, karena pandemi Covid-19 jumlah jemaah yang diberangkatkan juga jauh berkurang dari waktu sebelum pandemi," katanya.
Kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji juga mempengaruhi masa tunggu. Contohnya di Palangka Raya tahun ini hanya 146 jamaah yang berangkat, padahal sebelumnya mencapai 350-an jamaah yang ke tanah suci di musim haji.
"Khusus untuk jamaah yang telah masuk daftar tunggu tapi usia melebihi 65 tahun dan tahun ini tidak dapat berangkat, saya harap tidak tergesa-gesa mencari dana tabungannya," katanya.
Nur menerangkan, jika jamaah menarik dana tabungan maka akan berdampak pada status daftar tunggu haji bagi yang bersangkutan. Dia pun memastikan uang tabungan masih menjadi hak jemaah dan dijamin aman karena dikelola Badan Pengelola Haji.
"Jika tabungan ditarik dan tiba-tiba ingin mendaftar kembali, maka daftar tunggu yang bersangkutan akan menunggu lagi selama 26 tahun. Atau mulai dari nol," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto