Gaji ke-13 ASN Pemprov Kalteng Dibayarkan Juli 2022, Total Anggaran Rp53 Miliar

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membayarkan gaji ke-13 ASN pada Juli 2022. Total anggaran yang disiapkan lebih dari Rp53 miliar.
"Gaji ke-13 lingkup Pemprov Kalteng akan kita bayarkan. Totalnya Rp53 miliar lebih," kata Sekretaris Daerah Kalteng, Nuryakin, Selasa (28/6/2022).
Menurut Nuryakin, gaji ke-13 akan dibayarkan setelah pembayaran gaji bulan Juli selambatnya 5 Juli.
Untuk anggaran gaji ke-13 ini juga sudah dikomunikasikan dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
"Kami sudah minta petunjuk gubernur agar ini bisa segera dicairkan, terlebih untuk menghadapi tahun ajaran baru," ujarnya.
Nuryakin mengatakan, ASN penerima gaji ke-13 tahun ini sebanyak 9.481 orang. Dia berharap gaji ke-13 ini bisa membantu ASN untuk pendidikan anak yang memasuki tahun ajaran baru.
Selain itu, gaji ke-13 ini diharapkan juga membantu perputaran ekonomi di Kalteng, yakni memacu daya beli masyarakat sehingga semua warga bisa merasakan manfaatnya.
Editor: Reza Yunanto