Gedung LPPM Universitas Palangka Raya Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
PALANGKA RAYA, iNews.id - Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berada di Jalan Hendrik Timang, Rabu (22/3/2023) dini hari terbakar. Diduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan dan turut membakar barang-barang dan dokumen di dalam kantor.
Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung berupaya melakukan pemadaman dengan mengerahkan sejumlah mobil damkar dan mesin pompa portable.
Setelah berjibaku, petugas akhirnya dapat memadamkan kobaran api yang membakar kantor di lingkungan kampus Universitas Palangka Raya tersebut.
"Api pertama kali terlihat pada bagian dapur kantor LPPM, diduga kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik," kata seorang saksi Sarifudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana mengatakan, kebakaran itu diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut.
Dalam peristiwa itu, kata dia, tidak ada korban jiwa.
"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.
Dia mengatakan, atas kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak UPR diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian material saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan," ungkapnya.
Saat ini, lokasi kebakaran di gedung UPR yang terbakar sudah dipasangi garis polisi.
Editor: Candra Setia Budi