PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang mantan Kepala Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamuk. Dia menghancurkan enam kaca jendela kantor desa dihancurkan.
Pria itu diketahui bernama Acen. Dia merupakan mantan Kades Sungai Dau periode 2009 – 2015. Diduga, Acen mengamuk karena beberapa tahun lalu kalah pilkades.
Namun, kepada orang-orang Acen mengaku tak terima pemasangan jaringan listrik di kantor desa. Dia pun meminta pihak desa agar menghentikan pemasangan jaringan kabel listrik pln di desanya.
Dari video amatir yang diterima iNews, Acen menghancurkan kaca jendela kantor desa dan kantor BPD dengan batu. Pada saat kejadian, ada anak kecil di dalam ruangan kerja kaur yang merupakan anak dari kasi. Beruntung pecahan kaca tidak mengenai anak tersebut.
Editor : Nani Suherni