Modus Beri Uang Jajan, YouTuber di Pangkalan Bun Cabuli Anak Tetangga

PANGKALAN BUN, iNews.id - Seorang YouTuber dengan konten komedi lokal di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak tetangga. Aksi tak senonoh pelaku berinisial RS (45) itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi. “Aksi pelecehan ini terjadi pada hari Jumat sekitar bulan Juni 2022 pukul 14.30 WIB,” katanya, Selasa (16/8/2022).
Dalam aksinya, kata dia, tersangka RS yang diketahui sudah beristri itu menjanjikan sejumlah uang jajan apabila korban bersedia ikut serta dalam kegiatan amal.
"Korban diajak ke sebuah jalan sempit, sunyi, dan bersemak, lalu korban diturunkan dari motor. Tersangka melepas celana dan menyetubuhi korban,” ungkap kapolres.
Dari pengakuan tersangka, korban sudah disetubuhinya sebanyak tiga kali di tempat terpisah. Pada awalnya pelaku membujuk korban untuk melakukan aksi bakti sosial. "Tersangka memberikan uang sebesar Rp50.000," ucap Bayu Wicaksono.
Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Kobar untuk proses lebih lanjut. Dalam perkara ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban.
"Tersangka kami kenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI NO 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pergantian UU RI NO 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki