Momen Satpol PP Sambangi Rumah Pengemis di Sampit, Kaget Punya Mobil dan Motor Baru
SAMPIT, iNews.id - Personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dibuat kaget saat menyambangi rumah keluarga pengemis di Sampit. Mereka terkejut lantaran di halaman rumah terparkir mobil dan motor baru diduga milik keluarga tersebut.
"Walaupun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah. Juga ada motor baru. Mereka juga mengenakan perhiasan emas dan handphone android. Kehidupan mereka tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa meminta-minta," ujar Kepala Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto di Sampit, Sabtu (29/1/2022).
Dia mengatakan, Dinas Sosial yang didampingi Satpol PP kembali menertibkan gelandangan dan pengemis di Sampit pada Kamis (27/1/2022) malam. Hasilnya, sembilan orang terjaring razia dan dijemput yang semuanya masih terkait keluarga.
Lima orang di antaranya bahkan saudara kandung dan umumnya masih di bawah umur. Sementara empat orang lainnya kerabat orang tua mereka.
Para pengemis ini diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru, Ketapang. Keluarga dengan 12 anak ini dulunya juga pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan namun kemudian kembali ke Sampit.
"Ibu anak-anak itu dulunya meminta-minta, sedangkan sang ayah bekerja sebagai buruh. Ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, namun kini anak-anak mereka yang menjadi peminta-minta," katanya.
Para anak yang masih kecil ini kerap keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari.
Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak ini hanya tersenyum. Hal itu mungkin lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.
Saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta dengan alasan mudah mendapat banyak uang dengan memanfaatkan iba warga Sampit.
"Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng.
Sementara itu, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan dinsos daerah asal mereka.
Editor: Donald Karouw