Ngaku sebagai Agen Ekspedisi, Pengangguran di Barito Utara Tipu Warga Rp15 Juta

BARITO UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Pelaku sempat menipu seorang warga Desa Bukit Sawit, Barito Utara dengan modus membuka agen baru di desa tersebut dan memintanya uang Rp15 juta.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku dari salah satu agen ekspedisi dengan jabatan koordinator lapangan.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satyo Buadiarjo mengatakan, awalnya pelaku bernama Irfan Maulana (22) menawarkan kepada korban Rusnandi (45) untuk menjadi agen ekspedisi pengiriman barang di Desa Bukit Sawit.
"Pelaku ini mengakunya sebagai koordinator lapangan dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Barito Utara. Untuk menjadi agen, pelaku meminta uang untuk deposit sebesar Rp 15 juta rupiah," ujar Wahyu, Sabtu (26/3/2022).
Tak hanya menyetorkan uang untuk deposit, korban juga dijanjikan akan diberikan upah dan insentif dalam setiap pengantaran paket.
"Ternyata semua itu penipuan. Semua yang disampaikan pelaku dalam sistem kerja sama itu tak pernah terealisasi," katanya.
Merasa ditipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian Polres Barito Utara. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku sudah kita tangkap. Dia mengakui perbuatannya. Saat ini sedang kita proses lebih lanjut," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto