Ormas Dayak Laporkan Oknum Mahasiswa yang Diduga Bakar Lambang Negara saat Demo
PALANGKA RAYA, iNews.id - Organisasi Masyarakat (Ormas)Dayak Garakan Manau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS), Kalimantan Tengah (Kalteg) melaporkan oknum mahasiswa yang diduga melakukan pembakaran terhadap lambang negara pada foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Pembakaran terjadi saat mahasiswa menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Kalteng, pada Selasa (25/10/2022) lalu.
Oknum mahasiswa itu dilaporkan Ketua GMTPS, Eda ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Kamis (27/10/2022) siang.
Dalam laporannya, Eda juga membawa bukti dokumen berupa foto saat oknum mahasiswa melakukan pembakaran.
Eda mengatakan, yang membuatnya melaporkan oknum mahasiswa itu karena mereka membakar lambang negara, lambang Pancasila yang ada di topi gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
"Apa yang mereka tuntut silakan, tapi mereka tidak seharusnya membakar lambang negara. Maka dari itu saya melaporkannya," katanya.
Selain tak terima lambang negara dibakar, ia juga menganggap oknum mahasiswa tak sepatutnya membakar foto Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng.
"Gubernur dan wakil Gubernur adalah lambang Kalteng dan adalah orang yang harus kita lindungi dan hormati," ungkapnya.
Ormas GMTPS ini pun meminta agar mahasiswa segera mengklarifikasi apa yang telah dilakukan di depan umum supaya tidak menjadi konsumsi di masyarakat karena saat ini bertepatan dengan tahun politik.
Editor: Candra Setia Budi